Komisi Yudisial Gandeng PPATK
Rabu, 06 Juli 2011 – 15:17 WIB
"Mereka mencantumkan nomor rekening atas anak dan istri mereka. Nomor rekening anggota keluarga mereka memang kita wajibkan juga untuk dicatatkan. Kalau ada yang menyembunyikan, itu menjadi penilaian lain," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat dan menganalisis transaksi keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog