Komisi Yudisial Gandeng PPATK
Rabu, 06 Juli 2011 – 15:17 WIB

Komisi Yudisial Gandeng PPATK
"Mereka mencantumkan nomor rekening atas anak dan istri mereka. Nomor rekening anggota keluarga mereka memang kita wajibkan juga untuk dicatatkan. Kalau ada yang menyembunyikan, itu menjadi penilaian lain," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat dan menganalisis transaksi keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto