Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Kongkalikong Memenangkan Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam Seminar Nasional bertema 'Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan' di Kantor Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (7/10).
Sofyan mengungkapkan keseriusan pemerintah memberantas mafia tanah adalah wujud komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberikan kenyamanan serta kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
“Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," tegas Sofyan Djalil di seminar nasional bertema 'Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan' di Kantor Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (7/10).
Dia menyampaikan Kementerian ATR/BPN terus menjalin kerja sama dengan penegak hukum untuk memerangi mafia tanah.
"Bersama Polri, kami ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah," tegas Sofyan.
Kementerian ATR/BPN juga menjalin komunikasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY).
"Kami juga punya komunikasi yang bagus dengan KY yang berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan," bebernya.
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan dalam upaya memberantas mafia tanah dengan efektif.
Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam upaya memberantas mafia tanah.
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng