Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Kongkalikong Memenangkan Mafia Tanah

"Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," ujar Fajar Mukti
Mekopolhukam Mahfud MD yang juga hadir sebagai pembicara meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan terhadap hakim.
"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," ujar Mahfud.
Mahfud memastikan lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal melakukan pengawasan perkara tanah jika ada kerja sama MA dan KY.
"Saya merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah,” tegas Mahfud. (mcr18/jpnn)
Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam upaya memberantas mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim