Komisioner Bawaslu Puncak Dinilai Mengintervensi DKPP

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Guripa Tenggelen membantah keras dirinya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebagaimana dituduhkan pengadu dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/1).
"Saya jawab langsung. Semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang fitnah," kata Guripa yang hadir langsung dalam ruang sidang.
Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak.
"Seketika hari ini diputuskan (saya dicopot) Kabupaten Puncak akan kemana, karena masyarakat saya sudah tahu saya ini komisioner Bawaslu dan saat ini mereka senang," tegas Guripa.
Miren Kalabetme pihak pengadu kaget dengan pernyataan Guripa dalam fakta persidangan.
"Kok Saudara bisa-bisanya mengeluarkan nada seperti ancaman jika dia diputus DKPP bersalah akan terjadi sesuatu di Kabupaten Puncak? Ini bentuk intervensi ke DKPP dan hanya karakter kelompok separatislah yang berani ancam-mengancam seperti ini," tepis Miren.
Miren Kalabetme mempertanyakan kenapa foto-foto Guripa terkait kelompok separatis dihapus di Facebook.
"Aneh jika Guripa benar kenapa dia takut dengan hapus fotonya di Facebook? Apalagi dia bilang cinta NKRI," kata Miren.
Guripa juga menjelaskan bahwa jika dirinya dicopot sebagai anggota Bawaslu akan terjadi kekacauan di Kabupaten Puncak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah