Komisioner KIP Ancam Mundur

Bila Pemilukada Terus Ditunda

Komisioner KIP Ancam Mundur
Komisioner KIP Ancam Mundur
BANDA ACEH –  Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan siap melepas jabatannya jika jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Provinsi Aceh dan 16 kabupaten/kota kembali berubah dan perubahan itu tidak sesuai dengan peraturan – perundang undangan berlaku.

“Kalau berubah lagi, ini kan sangat merepotkan. Padahal jauh – jauh hari kita sudah jalan. Kemungkinan saja kita mundur, tapi kita lihat dulu apa dasar hukum penundaan itu. Kalau dasar hukum penundaan kuat, maka akan kita laksanakan. Tapi jika tidak, maka tidak mungkin kita laksanakan,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Sabtu (7/1).

Dia pun menyatakan, kesedihannya atas adanya pemikiran dan upaya berbagai pihak di Aceh untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah, seperti yang telah ditetapkan yaitu, 16 Februari 2012.

Karena seperti diketahui, jika sejauh ini setidaknya sudah tiga kali jadwal tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh berubah.”Bila berubah lagi maka akan sangat merepotkan,” katanya.

BANDA ACEH –  Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan siap melepas jabatannya jika jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News