Komisioner KIP Ancam Mundur
Bila Pemilukada Terus Ditunda
Minggu, 08 Januari 2012 – 06:37 WIB
BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan siap melepas jabatannya jika jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Provinsi Aceh dan 16 kabupaten/kota kembali berubah dan perubahan itu tidak sesuai dengan peraturan – perundang undangan berlaku. Karena seperti diketahui, jika sejauh ini setidaknya sudah tiga kali jadwal tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh berubah.”Bila berubah lagi maka akan sangat merepotkan,” katanya.
“Kalau berubah lagi, ini kan sangat merepotkan. Padahal jauh – jauh hari kita sudah jalan. Kemungkinan saja kita mundur, tapi kita lihat dulu apa dasar hukum penundaan itu. Kalau dasar hukum penundaan kuat, maka akan kita laksanakan. Tapi jika tidak, maka tidak mungkin kita laksanakan,” kata Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Sabtu (7/1).
Baca Juga:
Dia pun menyatakan, kesedihannya atas adanya pemikiran dan upaya berbagai pihak di Aceh untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah, seperti yang telah ditetapkan yaitu, 16 Februari 2012.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan siap melepas jabatannya jika jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
- Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
- GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!