Komisioner KIP Ancam Mundur
Bila Pemilukada Terus Ditunda
Minggu, 08 Januari 2012 – 06:37 WIB

Komisioner KIP Ancam Mundur
KIP Aceh, terutama dirinya, tentunya harus bekerja dalam melaksanakan setiap tahapan demi tahapan Pemilukada atas kepastian hukum, kalau kepastian hukum itu tidak jelas, maka baiknya setiap kemungkinan harus dipertimbangkan.
“Semua keputusan lanjut atau tunda itu harus berdasarkan hukum, itu maksud saya, tentunya ada ketentuan kalau tunda apa penyebabnya. Tentu hukum yang akan menjawab, namun demikian bolanya ada di KPU pusat,” pungkasnya. (slm)
BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan siap melepas jabatannya jika jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo