Komisioner KIP Ancam Mundur

Bila Pemilukada Terus Ditunda

Komisioner KIP Ancam Mundur
Komisioner KIP Ancam Mundur
KIP Aceh, terutama dirinya, tentunya harus bekerja dalam melaksanakan setiap tahapan demi tahapan Pemilukada atas kepastian hukum, kalau kepastian hukum itu tidak jelas, maka baiknya setiap kemungkinan harus dipertimbangkan.

“Semua keputusan lanjut atau tunda itu harus berdasarkan hukum, itu maksud saya, tentunya ada ketentuan kalau tunda apa penyebabnya. Tentu hukum yang akan menjawab, namun demikian bolanya ada di KPU pusat,” pungkasnya. (slm)


Berita Selanjutnya:
Bamusi Ubah Wajah PDIP

BANDA ACEH –  Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan siap melepas jabatannya jika jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News