Komisioner KPU Terjerat OTT KPK, Ramses: Peristiwa Sangat Memalukan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sangat memalukan. Sebab selama ini KPU ngotot membuat berbagai peraturan teknis termasuk yang bertentangan dengan Perundang-undangan.
“Ini peristiwa yang memalukan sekali," kata Ramses di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, OTT KPK terhadap penyelenggara pemilu itu telah menampar muka sendiri. Pasalnya, KPU selama ini sangat tegas dan getol dengan pelaku korupsi, sehingga sikap tegas KPU dituangkan dalam berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan menjadi syarat pencalonan baik calon legislatif maupun calon kepala daerah.
Sebelumnya, diberitakan, Komisioner KPU terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (8/1/2020).(fri/jpnn)
PANAS, Bendera Tiongkok Nyaris Dibakar:
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat memalukan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat