Komisioner KPK yang Baru Diminta Tidak Individual

Komisioner KPK yang Baru Diminta Tidak Individual
Komisioner KPK yang Baru Diminta Tidak Individual
Syarat lain yang tidak kalah pentingnya, 
pimpinan KPK harus menguasai fungsi manajerial dengan baik, agar bisa menjalankan fungsi supervisi secara efektif. Banyak kasus korupsi disupervisi ke kepolisian atau kejaksaan yang harus dikelola dengan baik. “Hal ini diharapakan mendorong kemampuan
penyelesaian kasus korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.

Komisi III DPR akan memulai fit and
proper test delapan calon pimpinan KPK. Mereka yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah  Abdullah 
Hehamahua,  Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein, dan Zulkarnaen.

Dalam satu hari hanya akan diuji satu calon. Hal itu agar proses fit and propert test lebih mendalam dibanding proses di Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Kemenkum HAM.

Rencannya, DPR akan mengumumkan pimpinan KPK yang baru pada 6 Desember
mendatang menyusul dilakukannya fit and proper test selama dua minggu mulai Senin depan. “Kita tunggu saja pada tanggal 2 Desember sudah selesai (seleksi calon pimpinan KPK). Pada 6 Desember sudah diumumkan di rapat paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, Jumat (19/11).

Menurut dia, dari delapan kandidat pimpinan, hanya empat orang yang
akan dipilih menjadi pimpinan karena Ketua KPK Busyro Muqoddas otomatis masuk dalam jajaran pimpinan. Namun demikian, siapa nantinya yang akan memimpin komisi anti korupsi itu, apakah tetap Busyro atau 
tidak akan tergantung dari hasil seleksi tersebut.

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) punya kriteria tertentu dalam memilih calon pimpinan (capim) KPK  pekan depan.  Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News