Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK
Senin, 08 Juli 2019 – 16:31 WIB
Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.
“Selain itu, pimpinan KPK saat ini membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elite partai pendukung 01 yang diciduk dalam OTT,” imbuh Neta.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, rekam jejak polisi dan jaksa tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi.
"Ini harus direspons dengan serius," kata Kurnia beberapa waktu lalu. (jos/jpnn)
Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra masih memiliki kesempatan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?