Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK
Senin, 08 Juli 2019 – 16:31 WIB

Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra berhasil lolos persyaratan administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: KPSN
Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.
“Selain itu, pimpinan KPK saat ini membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elite partai pendukung 01 yang diciduk dalam OTT,” imbuh Neta.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, rekam jejak polisi dan jaksa tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi.
"Ini harus direspons dengan serius," kata Kurnia beberapa waktu lalu. (jos/jpnn)
Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra masih memiliki kesempatan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah