Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK

Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK
Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra berhasil lolos persyaratan administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: KPSN

Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.

“Selain itu, pimpinan KPK saat ini membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elite partai pendukung 01 yang diciduk dalam OTT,” imbuh Neta.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, rekam jejak polisi dan jaksa tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi.

"Ini harus direspons dengan serius," kata Kurnia beberapa waktu lalu. (jos/jpnn)


Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Karyudi Sutajah Putra masih memiliki kesempatan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News