Komisioner KPU Diboikot, Pengumuman Verifikasi Telat
Jumat, 09 November 2012 – 14:06 WIB
Menurut Ida, rapat tengah berlansung ketika tiba di kantor KPU. Belum lama duduk, ia lalu diminta keluar oleh Wakil Kepala Biro Syamsul Bahri.
Baca Juga:
"Begitu saya masuk ke ruang rapat, Wakil Kepala Biro Syamsul Bahri meminta saya keluar dari ruangan. Katanya, kalau saya tidak keluar, maka dirinya yang akan keluar,"katanya.
Ida mengaku diam saja dan tidak mau keluar. Sehingga akhirnya Syamsul yang meninggalkan ruangan rapat. "Jadi persoalan-persoalan seperti ini bukan hanya masalah komunikasi. Karena berkaitan dengan divisi saya selaku pengawasan, saya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan,"katanya.
Peliknya persoalan seperti inilah menurut Ida yang membuat KPU tidak bisa mengumumkan hasil verifikasi administrasi secara tepat waktu. "Ini juga yang membuat kami tidak bisa memberikan data, kalau belum tuntas. Karena kalau itu dilakukan, maka keadaan Pemilu nantinya akan lebih buruk,"katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan