Komisioner KPU Sumut Ramai-ramai ke MK
Selasa, 19 Maret 2013 – 08:11 WIB
Salah satunya adalah penyampaian hasil perolehan suara tersebut kepada DPRD Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Aturan kan menyebutkan, 3 hari setelah rekapitulasi suara maka kami harus menyampaikan hasilnya ke DPRD Sumut, untuk ditindaklanjuti disana seperti penerbitan SK dan sebagainya," ujar Maruli menambahkan.
Namun kata Maruli, jika KPU memperoleh informasi masuknya gugatan Pilgubsu 2013 ke MK maka mereka akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Sumut tentang penundaan laporan tersebut. "Kalau ada kita akan sampaikan bahwa laporan hasil rekapitulasi ditunda sambil menunggu proses hukum di MK," lanjut Maruli.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Perjuangan Sumatra Utara M Afan menambahkan, bahwa tim ESJA akan segera mendaftarkan gugatan ke MK sebelum masa pendaftaran gugatan ke MK yang berakhir pada Rabu (20/3) mendatang. "Lagi dikerjakan itu di Jakarta, kalau gak salah saya itu besok (19/3) diserahkan," kata Afan.
MEDAN - Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), hari ini, Senin (18/3) berangkat ke Jakarta. Mereka dikabarkan ramai-ramai
BERITA TERKAIT
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok