Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:17 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memerintahkan menyertakan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 nanti. Saat ditanya kapan tepatnya KPU akan bersikap? Husni sendiri belum dapat memastikan. Ia hanya memberi gambaran jika KPU masih memiliki beberapa hari kerja untuk menanggapi putusan tersebut. “Intinya tunggu saja sampai Senin atau Selasa," ujarnya.
"Kita belum akan menggelar rapat pleno hari ini (Kamis, red). Karena 7 komisioner nggak lengkap,” kata Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (14/3).
Husni Kamil menjelaskan, ada dua komisioner KPU harus bertugas mewakili KPU ke beberapa tempat. Kedua adalah Sigit Pamungkas, dipastikan menghadiri sidang putusan di PTTUN atas gugatan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Sementara Ida Budhiati mewakili KPU di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
- Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak
- Luluk Sebut Petahana Kurang Komitmen soal Kesenjangan, Khofifah Bereaksi Begini
- Serap Aspirasi Warga Jakarta, Pramono-Rano Gunakan Jurus Jaring Asmara
- Bawa Keberhasilan Pencapaian & Hasil Kerja Nyata, Khofifah Kuasai Debat Perdana