Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:17 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memerintahkan menyertakan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 nanti. Saat ditanya kapan tepatnya KPU akan bersikap? Husni sendiri belum dapat memastikan. Ia hanya memberi gambaran jika KPU masih memiliki beberapa hari kerja untuk menanggapi putusan tersebut. “Intinya tunggu saja sampai Senin atau Selasa," ujarnya.
"Kita belum akan menggelar rapat pleno hari ini (Kamis, red). Karena 7 komisioner nggak lengkap,” kata Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (14/3).
Husni Kamil menjelaskan, ada dua komisioner KPU harus bertugas mewakili KPU ke beberapa tempat. Kedua adalah Sigit Pamungkas, dipastikan menghadiri sidang putusan di PTTUN atas gugatan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Sementara Ida Budhiati mewakili KPU di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia