Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:17 WIB

Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memerintahkan menyertakan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2014 nanti. Saat ditanya kapan tepatnya KPU akan bersikap? Husni sendiri belum dapat memastikan. Ia hanya memberi gambaran jika KPU masih memiliki beberapa hari kerja untuk menanggapi putusan tersebut. “Intinya tunggu saja sampai Senin atau Selasa," ujarnya.
"Kita belum akan menggelar rapat pleno hari ini (Kamis, red). Karena 7 komisioner nggak lengkap,” kata Husni Kamil Manik di Jakarta, Kamis (14/3).
Husni Kamil menjelaskan, ada dua komisioner KPU harus bertugas mewakili KPU ke beberapa tempat. Kedua adalah Sigit Pamungkas, dipastikan menghadiri sidang putusan di PTTUN atas gugatan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Sementara Ida Budhiati mewakili KPU di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan