Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:17 WIB
Di tempat yang sama, dua Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ida Budhiati sebelumnya menyatakan KPU akan menggelar rapat pleno Kamis (14/3) sore ini. "Setelah selesai rapat ini (sosialisasi daerah pemilihan kepada partai politik,red), kita akan melakukan rapat pleno membahas langkah-langkah guna menyikapi putusan PTTUN," ujar Sigit.
Diketahui, PTTUN pada Kamis (7/3) memutuskan mengabulkan gugatan PBB menjadi peserta Pemilu 2014. Dalam putusannya, PTTUN juga memberi batas waktu 7 hari bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Jika dihitung dipotong libur Sabtu-Minggu dan libur nasional Hari Raya Nyepi, Selasa (12/3) lalu, maka KPU memiliki batas waktu hingga Selasa (19/3) mendatang guna menyatakan sikap.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia