Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas

Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
Komisioner KPU tak Lengkap, Nasib PBB tak Dibahas
Di tempat yang sama, dua Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ida Budhiati sebelumnya menyatakan KPU akan menggelar rapat pleno Kamis (14/3) sore ini. "Setelah selesai rapat ini (sosialisasi daerah pemilihan kepada partai politik,red), kita akan melakukan rapat pleno membahas langkah-langkah guna menyikapi putusan PTTUN," ujar Sigit.

Diketahui, PTTUN pada Kamis (7/3) memutuskan mengabulkan gugatan PBB menjadi peserta Pemilu 2014. Dalam putusannya, PTTUN juga memberi batas waktu 7 hari bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Jika dihitung dipotong libur Sabtu-Minggu dan libur nasional Hari Raya Nyepi, Selasa (12/3) lalu, maka KPU memiliki batas waktu hingga Selasa (19/3) mendatang guna menyatakan sikap.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah lembaga yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno untuk membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News