Wahyu Setiawan Serahkan Secarik Kertas Kepada Wartawan, Isinya?
Jumat, 10 Januari 2020 – 02:54 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/1) sekitar pukul 01.20. Wahyu saat keluar menggunakan rompi warna oranye.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami," bunyi surat tersebut.
Baca Juga:
"Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tulisan dalam surat itu.
“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tulis Wahyu.(tan/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memohon maaf kepada seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPU DKI Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2024
- Anggota DPR yang Jadi Menteri Diingatkan Segera Mundur
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan