Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat

Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/1). Supplied for JPNN

Asrun menyatakan dalam proses persidangan ini muncul dugaan pelanggaran pemungutan suara. KPUD Kabupaten Barito Utara melanggar etik tidak mematuhi Bawaslu setempat 

"Kajian itu bukan untuk mengelakkan rekomendasi, tetapi harus dilaksanakan. Kesalahannya di situ, jadi kami adukan. Ini kan pelanggaran hukum dan termasuk pelanggaran etik," ujarnya.

Asrun menyesalkan ada penambahan suara tanpa identitas dalam Pemilu di Barito Utara. Dalam persidangan di DKPP terungkap beberapa pemilih tidak membawa KTP ketika pencoblosan.

Dia mengatakan Komisioner KPU Barito Utara jika membiarkan hal demikian terancam disanksi pemberhentian melalui putusan di DKPP.

"Jadi orang datang, kemudian asumsi ketua KPPS dia kenal orang itu, ya, kan, enggak bisa bilang kenal," kata dia. (ast/jpnn)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaksanakan sidang nomor perkara 30-PKE-DKPP/I/2025 pada Kamis (30/1) ini. Soal apa?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News