Komisioner KY Lengkapi Bukti Laporkan Sarpin

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri masih berupaya melengkapi bukti melaporkan balik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Pelaporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (28/9) kemarin, masih harus dilengkapi lagi. Menurut Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiqurrahman, penyidik meminta bukti-bukti dilengkapi. "Kurang penyebutan bukti-buktinya saja," kata Dedi, Selasa (29/9).
Karenanya, polisi masih belum menerima pelaporan tersebut sehingga nomor laporan polisi pun tak dikeluarkan.
"Kami sudah ke Bareskrim tapi ada yang kurang sehingga belum dapat nomor LP (laporan polisi). Disuruh lengkapi dulu, nanti kalau sudah lengkap balik lagi," katanya.
Menurut dia, hari ini bukti-bukti itu sudah dilengkapi. Rencananya, Kamis (1/10) nanti akan kembali lagi ke Mabes menyerahkan bukti tersebut. "Kamis nanti kami ke Mabes," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, memang sudah lama mau melapor balik terkait pernyataan Sarpin di sebuah pemberitaan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri masih berupaya melengkapi bukti melaporkan balik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau