Komisioner KY Sudah Pelajari Komentar Sarpin
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik komisioner KY Taufiqurahman Sahuri, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Imam yang datang sekitar pukul 10.00, siap memberikan kesaksian dalam kasus ini. Dia mengatakan, sudah mempelajari semua statemen Sarpin yang dipersoalkan Taufiqurrahman.
"Saya sudah pelajari semuanya statemenya pak Sarpin soal omongan dia yang menjelekan pak Taufiq dan saya, sang dia bilang muak sama orang orang KY," kata Imam di Mabes Polri, Selasa (27/10).
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apa saja materi yang akan ditanyakan penyidik. "Tapi mungkin ya seputar laporan itu," ujarnya.
Taufiq melaporkan balik Sarpin atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Sarpin lebih dulu melaporkan Taufiq dan Ketua KY Suparman Marzuki atas pencemaran nama baik terkait keputusan Sarpin memenangkan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dipraperadilan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat