Komisioner KY Sudah Pelajari Komentar Sarpin
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik komisioner KY Taufiqurahman Sahuri, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Imam yang datang sekitar pukul 10.00, siap memberikan kesaksian dalam kasus ini. Dia mengatakan, sudah mempelajari semua statemen Sarpin yang dipersoalkan Taufiqurrahman.
"Saya sudah pelajari semuanya statemenya pak Sarpin soal omongan dia yang menjelekan pak Taufiq dan saya, sang dia bilang muak sama orang orang KY," kata Imam di Mabes Polri, Selasa (27/10).
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apa saja materi yang akan ditanyakan penyidik. "Tapi mungkin ya seputar laporan itu," ujarnya.
Taufiq melaporkan balik Sarpin atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Sarpin lebih dulu melaporkan Taufiq dan Ketua KY Suparman Marzuki atas pencemaran nama baik terkait keputusan Sarpin memenangkan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dipraperadilan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini