Komisioner KY Usulkan Pelibatan TNI Bantu Polri Amankan Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menginginkan pelibatan unsur TNI dalam pengamanan pengadilan.
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito mengatakan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) untuk membantu pengamanan pengadilan.
"Selain pengamanan dari kepolisian, bagaimana kalau dicoba pengamanan ini dari TNI,” ujar Joko Sasmito dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12).
Joko menilai peran TNI diperlukan untuk menjamin keamanan hakim. Menurut Joko, masih banyak hakim yang tengah menyidangkan kasus, mendapatkan perlakuan yang tidak bagus.
“Inilah yang masih kami cari solusi. Ke depannya masalah keamanan ini akan dibahas lebih lanjut dan ada solusi yang paling baik,” imbuh Joko.
Joko memandang alternatif tersebut dapat dipertimbangkan mengingat regulasi membuka anggota TNI aktif untuk ditempatkan di MA. Namun, dia menegaskan hal yang disampaikan masih sebatas usulan.(tan/jpnn)
KY menginginkan unsur TNI terlibat dalam pengamanan pengadilan. KY memandang banyak hakim yang belum terjamin keamanannya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi