Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
Selasa, 26 Februari 2013 – 22:52 WIB

Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century, Selasa (26/2). Ia diperiksa sebagai saksi untuk dua orang yang paling dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus itu yaitu Siti Fadjriah dan Budi Mulya. Menurut Firdaus, LPS tidak ikut dalam memutuskan pemberian FPJP untuk Bank Century. Pemberian FPJP itu, kata dia, adalah kebijakan Bank Indonesia. Firdaus mengaku tak bisa menjelaskan secara detail mengenai hal itu.
Usai diperiksa, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku ditanya penyidik KPK seputar penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century. Tetapi ia sendiri mengklaim tak tahu banyak soal itu.
"Ada delapan atau sembilan pertanyaan, ya masalahnya sekitar itu saja, ya pemberian FPJP, ya gitu-gitu saja kok Kami di LPS tidak tahu banyak," ujar Firdaus di depan kantor KPK, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas