Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
Selasa, 26 Februari 2013 – 22:52 WIB

Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
"Ya kan proses pencairan kami tidak tahu. Nanti dijelaskan oleh KPK lah. Itu kan BI. Kalau kami tugasnya ketika diputuskan diselamatkan, kami menyelamatkan. Kan proses awal di BI," ungkapnya.
Sebelum Firdaus, KPK pernah memeriksa Ketua OJK Muliaman H Hadad dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tak hanya itu KPK juga telah memeriksa Anggito Abimanyu dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
LPS yang pernah dipimpin Firdaus bertugas menyelamatkan bank gagal yang dinyatakan berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk Bank Century, LPS telah mengucurkan tambahan modal sebesar Rp 6,762 triliun. Dana itu yang kemudian dianggap menimbulkan masalah.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya