Komisioner OJK Mengaku tak Tahu FPJP untuk Century
Selasa, 26 Februari 2013 – 22:52 WIB
"Ya kan proses pencairan kami tidak tahu. Nanti dijelaskan oleh KPK lah. Itu kan BI. Kalau kami tugasnya ketika diputuskan diselamatkan, kami menyelamatkan. Kan proses awal di BI," ungkapnya.
Sebelum Firdaus, KPK pernah memeriksa Ketua OJK Muliaman H Hadad dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tak hanya itu KPK juga telah memeriksa Anggito Abimanyu dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
LPS yang pernah dipimpin Firdaus bertugas menyelamatkan bank gagal yang dinyatakan berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk Bank Century, LPS telah mengucurkan tambahan modal sebesar Rp 6,762 triliun. Dana itu yang kemudian dianggap menimbulkan masalah.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi