Komisioner Ombudsman Kecam Teman Ahok

Komisioner Ombudsman Kecam Teman Ahok
La Ode Ida. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menilai informasi yang beredar mengenai modus relawan Teman Ahok harus diusut sampai tuntas. Pasalnya, jika benar, artinya telah terjadi kebohongan publik besar yang dilakukan oleh figur publik terpenting di Ibu Kota ini.

Sebab, lanjutnya, istilah "relawan" yang digunakan Teman Ahok saja sudah mengandung kebohongan. Karena, ternyata para petugas pengumpul itu sesungguhnya adalah 'buruh bayaran' yang dapat imbalan dalam jumlah tertentu. 

"Jadi sungguh-sungguh bukan relawan, melainkan tak lebih dari kerja sebagai tukang kumpul KTP," kata Ida, di Jakarta, Rabu (22/6).

Selain itu, lanjutnya, cara-cara seperti membeli foto kopi KTP juga sudah melanggar nilai moral reformasi. Dia bahkan curiga  boleh jadi pemilik KTP pun dibayar. "Pertanyaan penting adalah, dana tukang kumpul KTP dari siapa?" tanya mantan wakil ketua DPD RI itu.

Jika pertanyaan tersebut tak terjawab secara baik ujarnya, akan kian kuat kecurigaan publik bahwa sumber dananya berasal dari pihak ketiga yang di antaranya dari para developer. Termasuk para pengusaha penggarap reklamasi Teluk Jakarta dan kick back fee pembelian tanah milik Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kalau itu benar, maka proses Ahok untuk mempertahankan kekuasaannya ternyata melalui cara-cara yang tidak bersih dan nirmoralitas," tegasnya.

Selama ini, kata dia, publik tertipu oleh kemasan seolah-olah gerakan dukungan publik terhadap Ahok begitu masif. Padahal, tak lebih dari gerakan pemodal yang memperoleh keuntungan materi dari kepemimpinan Ahok selama ini. 

Ditegaskannya, cara-cara seperti ini tentu jadi preseden buruk, dan sama sekali tidak bisa dijadikan contoh oleh siapapun yang ingin jadi pejabat publik di negara demokrasi yang berwatak religius ini.

JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menilai informasi yang beredar mengenai modus relawan Teman Ahok harus diusut sampai tuntas. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News