Komisioner Ombudsman Kritik Pemerintah dan KPK Soal Remisi Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok uang negara. Selain itu, juga akan menjadikan pemerintahan Jokowi terkesan memberi ruang besar atau melindungi koruptor.
"Mengemuka lagi pemberian remisi bagi koruptor. Ini akan mendorong pihak-pihak tertentu untuk korup dan pemerintah sekarang bisa dikesankan melindungi koruptor," kata Ida, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8).
Padahal lanjutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak administrasi dan mengambil hak-hak masyarakat serta merusak moralitas bangsa.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPD RI mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal akan kian ringannya remisi untuk koruptor itu. "Justru pihak pemerintah yang sangat proaktif dan belum ada counter sikap dari KPK," tegasnya.
Bahkan, ujar Ida, pihak pemerintah berkeinginan lebih dari itu, yakni tak akan memenjarakan koruptor. "Lalu, negara ini nanti seperti apa? Mau jadi negara kleptokrasi? Kasihan juga perjuangan reformasi justru akan dihancurkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS