Komisioner Ombudsman Kritik Pemerintah dan KPK Soal Remisi Koruptor

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok uang negara. Selain itu, juga akan menjadikan pemerintahan Jokowi terkesan memberi ruang besar atau melindungi koruptor.
"Mengemuka lagi pemberian remisi bagi koruptor. Ini akan mendorong pihak-pihak tertentu untuk korup dan pemerintah sekarang bisa dikesankan melindungi koruptor," kata Ida, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8).
Padahal lanjutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak administrasi dan mengambil hak-hak masyarakat serta merusak moralitas bangsa.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPD RI mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal akan kian ringannya remisi untuk koruptor itu. "Justru pihak pemerintah yang sangat proaktif dan belum ada counter sikap dari KPK," tegasnya.
Bahkan, ujar Ida, pihak pemerintah berkeinginan lebih dari itu, yakni tak akan memenjarakan koruptor. "Lalu, negara ini nanti seperti apa? Mau jadi negara kleptokrasi? Kasihan juga perjuangan reformasi justru akan dihancurkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat