Komisioner Ombudsman Kritik Pemerintah dan KPK Soal Remisi Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok uang negara. Selain itu, juga akan menjadikan pemerintahan Jokowi terkesan memberi ruang besar atau melindungi koruptor.
"Mengemuka lagi pemberian remisi bagi koruptor. Ini akan mendorong pihak-pihak tertentu untuk korup dan pemerintah sekarang bisa dikesankan melindungi koruptor," kata Ida, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8).
Padahal lanjutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak administrasi dan mengambil hak-hak masyarakat serta merusak moralitas bangsa.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPD RI mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal akan kian ringannya remisi untuk koruptor itu. "Justru pihak pemerintah yang sangat proaktif dan belum ada counter sikap dari KPK," tegasnya.
Bahkan, ujar Ida, pihak pemerintah berkeinginan lebih dari itu, yakni tak akan memenjarakan koruptor. "Lalu, negara ini nanti seperti apa? Mau jadi negara kleptokrasi? Kasihan juga perjuangan reformasi justru akan dihancurkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!