Komisoner KPU Sultra Dipecat, Surat Suara Tetap Disebar
Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:04 WIB
Setiap kabupaten/kota akan mendapat 2 setengan persen tambahan kertas suara, dari total wajib pilih di masing-masing kabupaten/kota. Ini juga sesuai dengan aturan. Kertas suara sifatnya stand by. Digunakan hanya untuk mengganti yang rusak. Tentu mengganti tidak semena-mena karena dituangkan dalam berita acara.
Untuk Kota Kendari, sejak 27 Oktober 2012 sudah 90 persen logistik yang masuk di KPU. Misalnya 212.935 lembar surat suara yang saat ini sedang dalam proses sortir. Begitu pula dengan formulir c6 sudah disebarkan ke tingkat PPK untuk diberikan kepada PPS.
"Alhamdulilah hari ini (28/10) formulir c6 by name sudah disebarkan, begitu pula surat suara sudah dilipat dan ditarget besok (hari ini,red) sudah selesai dilipat, selanjutnya dikepak dalam kotak karena direncanakan akan didistribusikan satu hari sebelum hari H Pilgub," ujar Pokja Logistik KPU Kota Kendari, Abd Wahid Daming.
Mengenai anggaran pelipatan jelasnya KPU Sultra sudah melimpahkan ke KPU kabupaten / kota, khusus di KPU Kota Kendari pihaknya melibatkan staf sekretariat, PPK/PPS untuk melipatnya dengan biaya Rp 250 per surat suara.
KENDARI - Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan ketua dan anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat, namun
BERITA TERKAIT
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh