Komisoner KPU Sumut Terancam Dipecat
Rabu, 28 November 2012 – 08:38 WIB
JAKARTA - Maruli Firman Lubis membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Apalagi jika sampai disebut tidak pernah melakukan konsultasi terkait pelaksanaan Pilkada Tapteng beberapa waktu lalu.
Bantahan ia kemukakan kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/11), usai sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang beragendakan mendengar keterangan saksi dari sejumlah pihak. Termasuk saksi yang dihadirkan pihak teradu, KPU Sumatera Utara, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Widyaningsih dan anggota KPU Tapteng Dewi Elfrina.
Baca Juga:
"Kalau disebut tidak pernah melakukan konsultasi, ada bukti-bukti pendukung yang kita serahkan itu menunjukkan kalau kita telah melakukannya. Bahkan berita acara hasil Pilkada juga ditandatangani Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu,red)," katanya.
Makanya atas permasalahan ini, Maruli yang sebelumnya dipecat Ketua KPU Sumut, sangat meragukan kesaksian-kesaksian yang diutarakan pihak teradu. "Saya melihat banyak yang direkayasa untuk mengaburkan pokok gugatan perkara," katanya.
JAKARTA - Maruli Firman Lubis membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih