Komisoner KPU Sumut Terancam Dipecat
Rabu, 28 November 2012 – 08:38 WIB
Maruli maupun Burju, dalam kesempatan kali ini mengungkap dugaan kalau selama ini mayoritas sengketa Pilkada di Sumut, pihak KPUD menggunakan jasa pengacara dari kantor pengacara yang didirikan oleh Irham.(gir/sam/jpnn)
JAKARTA - Maruli Firman Lubis membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih