Komisoner KPU Sumut Terancam Dipecat
Rabu, 28 November 2012 – 08:38 WIB
Maruli maupun Burju, dalam kesempatan kali ini mengungkap dugaan kalau selama ini mayoritas sengketa Pilkada di Sumut, pihak KPUD menggunakan jasa pengacara dari kantor pengacara yang didirikan oleh Irham.(gir/sam/jpnn)
JAKARTA - Maruli Firman Lubis membantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro