Komite 33: Beri Kesempatan KPK Kerja Obyektif

Komite 33: Beri Kesempatan KPK Kerja Obyektif
Komite 33: Beri Kesempatan KPK Kerja Obyektif
JAKARTA– Tertangkapnya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, yang diduga tengah melakukan transaksi penyuapan hingga menyeret nama staf Bendahara Umum Partai Demokrat berinisial MM, patut diverifikasi kembali kebenarannya.

"KPK sendiri belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut. Sebaiknya semua pihak menunggu dulu verifikasi resmi dari KPK," kata Wakil Ketua Bidang Hukum Komite 33, Jemmy Setiawan, di Jakarta, Kamis (28/4).

Menurut Jemmy, tidak bermaksud meragukan integritas KPK dalam mengusut dan menyelesaikan berbagai masalah dugaan korupsi di Indonesia, kebiasaan menuding seseorang di saat proses berlangsung setidaknya bisa mengganggu jalannya pemeriksaan atau tekanan.

 

“Yang terbaik, biarkan saja KPK bekerja secara obyektif dan tanpa tekanan serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegas Jemmy Setiawan.

JAKARTA– Tertangkapnya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News