Komite Ad Hoc Integritas PSSI Bakal Beranggotakan Tujuh Orang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Tim Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh mulai menggodok tugas pokok dan fungsi tim integritas PSSI untuk menekan angka kecurangan di lapangan hijau.
Ahmad menjelaskan, dia beserta tim sedang menyusun personel-personel untuk mengisi posisi tim integritas ini. Dia sedang merancang, tim integritas ini nanti beranggotakan tujuh orang.
“Sekarang, kami sedang menyusun tim anggota. Maksimal, sampai tujuh orang untuk duduk di dalam tim integritas PSSI ini,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu,(23/1).
Pengaturan dan pencegahan menjadi dua rencana besar tim ini. Sebelum memulai kompetisi musim depan, tim Ad Hoc bakal bertemu dengan seluruh peserta kompetisi sampai perangkat pertandingan.
“Kami bakal membuat peraturan kepada klub-klub mulai dari level Liga 1 sampai Liga 3 serta perangkat pertandingan, termasuk penyegaran terhadap wasit,” papar Ahmad.
Kemudian, program pencegahan, tim bakal menemui aparat keamanan, termasuk unsur-unsur kepolisian, pers, praktisi, dan akademisi untuk merumuskan bermacam cara untuk mencegah manipulasi pertandingan. “Pertemuan dengan seluruh stakeholder ini dilakukan di level ekstern,” sambung dia.
Dia berencana tim ini integritas PSSI sudah terbentuk dalam waktu 1 tahun .”Kami sangat berharap tim ini sudah bisa terbentuk dalam rentang waktu satu tahun dan sudah bisa disahkan dalam Kongres tahun depan.”(dkk/jpnn)
Ketua Komite Tim Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh mulai menggodok tugas pokok dan fungsi tim integritas PSSI untuk menekan angka kecurangan di lapangan hijau.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir Bakal Sikat Pelaku Match Fixing di Kompetisi Bola Indonesia
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting Kelulusan PPPK Guru 2023, Cek Perbandingan Jumlah Peserta, Ada Isu Tak Sedap
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum