Komite Advokat Muda PERADI Siap Bantu Wujudkan Single Bar
jpnn.com, JAKARTA - Komite Advokat Muda atau Young Lawyers Committee (YLC) PERADI menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Hotel Royal Tulip, Bogor. Rakernas ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan.
Otto juga sempat menyampaikan orasi ilmiah tentang pentingnya single bar sebagai satu-satunya bentuk organisasi advokat yang bisa memberikan harapan dan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Umum Pengurus Pusat YLC PERADI Andra Reinhard Pasaribu mengaku sangat mendukung program single bar.
Dia juga menyebut rakernas yang mereka gelar akan menjadi sejarah baru bagi profesi advokat di Indonesia.
Pasalnya ini merupakan pertama kalinya PERADI memiliki komite advokat muda yang bertanggung jawab membentuk generasi muda agar bisa menjadi advokat yang berintegritas dan profesional.
"Dalam rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan ide-ide cerdas yang bisa dikonkritkan dalam program kerja yang bertujuan untuk membentuk generasi muda advokat terbaik," kata Andra dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Andra menambahkan, rakernas ini sebagai deklarasi mereka menjadi mesin kaderisasi advokat muda. Nantinya, seluruh advokat muda akan bergabung di bawah organisasi tunggal PERADI demi mewujudkan single bar.
"Oleh karena itu, rakernas ini adalah titik awal bagi PERADI YLC untuk memenangkan optimistis masa depan advokat Indonesia," kata dia.
Kegiatan rakernas diharapkan ini tidak hanya menghasilkan program kerja, melainkan juga rekomendasi nasional yang merupakan kumpulan dari ide-ide DPC PERADI – YLC.
Sehingga hal tersebut mampu memperkuat koordinasi dan memudahkan konsolidasi internal PERADI - YLC antara pengurus pusat dan pengurus cabang di setiap daerah. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Umum Pengurus Pusat YLC PERADI Andra Reinhard Pasaribu mengaku sangat mendukung program single bar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
- Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar