Komite Banding Melawan FIFA
Dilarang Memproses Banding, Malah Loloskan George-Arifin
Jumat, 13 Mei 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu mengumumkan mengabulkan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro. KBP juga meloloskan enam bakal calon anggota Executive Committee (Exco) PSSI. Yaitu, Kadir Halid, Tonny Aprilani, Bernard Limbong, Hadiyandra, Subardi, dan M. Zein.
Keputusan tersebut berisiko karena dalam suratnya kepada Komite Normalisasi (KN) PSSI, FIFA dengan tegas melarang KBP memproses banding George-Arifin dan para mantan anggota Exco yang dianggap tidak eligible dalam mengurus PSSI. Jika putusan itu dilanggar, organisasi sepak bola dunia tersebut akan menjatuhkan sanksi kepada PSSI.
Pengumuman nama-nama itu kemarin juga menimbulkan tanda tanya. Sebab, dalam konferensi pers Senin lalu (9/5), Riyadh mengatakan bahwa hasil keputusan KBP akan diserahkan kepada KN dan KN yang akan mengumumkannya hari ini (13/5).
"Setelah melalui serangkaian pertemuan, mempelajari situasi dan tentunya berdoa kepada Tuhan, sore ini kami putuskan mengumumkan keputusan KBP sebelum diserahkan ke KN," kata Riyadh. "Kami pahami keputusan ini tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi, semoga bisa jadi dorongan rekonsialiasi sepak bola nasional," lanjutnya.
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu
BERITA TERKAIT
- Jordan Adams Bawa Dewa United Bangkit dari Keterpurukan seusai Menang Lawan BPJ
- Menpora Minta Perbasi Perbanyak Kompetisi Bola Basket
- Obral Tiket untuk Tiga Laga Kandang Liga 1, Madura United Harap Penonton Lebih Banyak
- Madura United Tendang Persis Solo ke Dasar Klasemen Liga 1
- Disaksikan Menpora, Ketua Umum KORMI Nasional Periode 2024-2028 Resmi Dilantik
- Persib Vs PSM: Ada Fakta Tak Sedap saat Marc Klok Cetak Gol