Komite Banding Melawan FIFA
Dilarang Memproses Banding, Malah Loloskan George-Arifin
Jumat, 13 Mei 2011 – 05:25 WIB
KBP tidak bisa melakukan investigasi. "Komite normalisasi masih punya waktu melakukan investigasi karena keputusan Komite Darurat FIFA sampai saat ini belum disahkan Exco FIFA," ungkapnya.
Riyadh menegaskan, putusan KBP bersifat final. "Setelah ini kami serahkan semuanya ke KN. Jika keputusan kami tidak dijalankan, berarti KN melanggar pasal-pasal statuta FIFA," tegasnya.
Dengan keputusannya itu, KBP yang para personelnya selama ini dikenal sebagai bagian dari pendukung berat duet George-Arifin seolah tutup mata dengan dengan dampak sanksi FIFA. Misalnya, betapa kecewanya pendukung Persipura Jayapura dan Sriwijaya FC yang baru saja bersusah payah lolos ke babak 16 besar AFC Cup jika tiba-tiba dilarang bertanding karena PSSI terkena sanksi.
"Itu di luar wewenang kami. Pertanggungjawaban kami hanya sampai di kertas (keputusan) ini saja," jawab Riyadh enteng.
JAKARTA - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengambil keputusan berisiko tinggi. Kemarin sore di Kantor PSSI, komite pimpinan Ahmad Riyadh itu
BERITA TERKAIT
- Liga 1: Kalahkan PSM, Persib Dedikasikan Kemenangan untuk Bojan Hodak
- Gadis Asal Bali buat Kejutan di Thailand Masters 2025 dengan Tembus Partai Final
- Pordasi Targetkan Atlet Berkuda Indonesia Mendunia
- Persib Vs PSM 1-0: Ciro Cetak Gol, Terharu, Buka Baju, Dapat Kartu
- Putri KW Terhenti di Semifinal Thailand Masters 2025, Raihan Terbaik di Awal Tahun
- Jordan Adams Bawa Dewa United Bangkit dari Keterpurukan seusai Menang Lawan BPJ