KOmite Berhak Tolak Pungutan Sekolah
Senin, 12 Oktober 2009 – 15:38 WIB
JAKARTA-Komite sekolah (KS) berhak menolak pungutan yang dinilai berlebihan. KS juga bisa mengontrol kebijakan kepala sekolah."Kalau ada sekolah yang menerapkan aturan yang merugikan siswa, silakan manfaatkan power KS. Nanti KS dan orang tua siswa yang akan mengambil keputusan apakah kebijakan itu diterima atau tidak," ungkap Alvius Lomban, anggota DPD RI yang membidangi pendidikan dan keagamaan saat dihubungi, Senin (12/10).
Meski sekolah negeri maupun swasta dilarang menarik pungutan, namun menurut Lomban, jika ada dasar kuat hingga harus ditempuh kebijakan tersebut, boleh-boleh saja. Namun, itupun harus seizin KS dan orang tua murid.
Baca Juga:
"Jadi memang power KS dan orang tua siswa itu sangat besar. Sebelum mengambil kebijakan pihak sekolah harus berkoordinasi dengan KS maupun ortu," terangnya.Ditanya, sekolah model apa yang diizinkan menarik pungutan ke siswa, menurut Lomban baru sekolah bertaraf internasional. Alasannya sistem pendidikannya lebih tinggi dibanding sekolah negeri atau swasta sehingga harus ditunjang dengan berbagai fasilitas. Selain itu, yang masuk di sekolah internasional rata-rata kemampuan ekonominya menengah ke atas.
"Kalau sekolah high class sah-sah saja menarik pungutan untuk peningkatan kualitas siswa. KS maupun orang tua pun pasti setuju," pungkas mantan Kadis Diknas Sulawesi Utara ini. (esy/jpnn)
JAKARTA-Komite sekolah (KS) berhak menolak pungutan yang dinilai berlebihan. KS juga bisa mengontrol kebijakan kepala sekolah."Kalau ada sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai