Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Senin, 22 Agustus 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut tak memenuhi panggilan Komite Etik hari ini. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua tidak jera undangannya tidak diperhatikan Nazaruddin.
"Nanti kita undang lagi," kata Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8).
Baca Juga:
Apa langkah selanjutnya setelah Nazar mangkir pada panggilan hari ini? "Itu rahasia dong," tukasnya tanpa menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap Nazaruddin itu.
Komite Etik yang dibentuk untuk mencari kebenaran atas tudingan-tudingan Nazar saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat berada di tempat persembunyiannya.
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani