Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Senin, 22 Agustus 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut tak memenuhi panggilan Komite Etik hari ini. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua tidak jera undangannya tidak diperhatikan Nazaruddin.
"Nanti kita undang lagi," kata Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8).
Baca Juga:
Apa langkah selanjutnya setelah Nazar mangkir pada panggilan hari ini? "Itu rahasia dong," tukasnya tanpa menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap Nazaruddin itu.
Komite Etik yang dibentuk untuk mencari kebenaran atas tudingan-tudingan Nazar saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat berada di tempat persembunyiannya.
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak