Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar

Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut tak memenuhi panggilan Komite Etik hari ini. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua tidak jera undangannya tidak diperhatikan Nazaruddin.

"Nanti kita undang lagi," kata Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8).

Apa langkah selanjutnya setelah Nazar mangkir pada panggilan hari ini? "Itu rahasia dong," tukasnya tanpa menjelaskan jadwal pemanggilan terhadap Nazaruddin itu. 

Komite Etik yang dibentuk untuk mencari kebenaran atas tudingan-tudingan Nazar saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat berada di tempat persembunyiannya.

JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News