Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Senin, 22 Agustus 2011 – 13:45 WIB
Sampai saat ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa pihak yang disebut-sebut Nazar, di antaranya Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dituding melakukan kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk tak meneruskan kasus suap Wisma Atlet. Selain itu, beberapa nama internal KPK sudah diambil keterangan di antaranya Juru Bicara KPK Johan Budi dan Ade Rahardja.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan