Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Senin, 22 Agustus 2011 – 13:45 WIB

Komite Etik akan Kembali Panggil Nazar
Sampai saat ini, Komite Etik sudah memeriksa beberapa pihak yang disebut-sebut Nazar, di antaranya Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dituding melakukan kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk tak meneruskan kasus suap Wisma Atlet. Selain itu, beberapa nama internal KPK sudah diambil keterangan di antaranya Juru Bicara KPK Johan Budi dan Ade Rahardja.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang pada Nazaruddin jika tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya