Komite Etik Cecar Sekjen KPK
Besok Giliran Johan Budi dan Ade Rahardja Diperiksa
Selasa, 09 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengklarifikasi tudingan-tudingan Nazaruddin ke KPK, mulai melakukan pemeriksaan. Hari ini, Komite Etik memeriksa Sekjen KPK, Bambang Proptono Sunu.
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konfrensi pers usai rapat dengan anggota Komite Etik lainnya, Selasa (9/8) mengungkapkan, Bambang menjadi pihak internal pertama yang diperiksa KPK. "Tadi kami periksa Pak Bambang, Sekjen KPK," tutur Abdullah.
Menurut Abdullah, Bambang diperiksa selama dua jam. Materi pemeriksaannya terkait kronologi pertemuan Bambang dengan Nazaruddin.
"Ada yang tahun 2009, 2010 juga 2011. Ketemunya di kantornya Nazar, juga di beberapa tempat," kata Abdullah.
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengklarifikasi tudingan-tudingan Nazaruddin ke KPK, mulai melakukan pemeriksaan.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri