Komite Etik Didesak Segera Ungkap Pembocor Draft Sprindik
Kamis, 28 Maret 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar pembocor draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Donal menegaskan, kinerja Komite Etik jangan sampai terhambat dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang curiga bakal dilengserkan dengan kasus Sprindikgate.
"Komite Etik harus cepat membongkar, jangan mundur karena statemen itu," kata Donal kepada JPNN, Kamis (28/3).
Komite Etik, lanjut Donal, harus tetap mengusut pembocor draft sprindik. Menurutnya, jangan ada toleransi kepada siapapun yang terbukti membocorkan.
Yang tak kalah penting, lanjut Donal, adalah motivasi pelaku pembocoran draft Sprindik. "Kalau motivasinya karena lalai, tentu sanksinya beda. Tapi, kalau motivasi membocorkan karena politis, maka sanksi harus lebih berat," kata Donal.
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya