Komite Etik Didesak Segera Ungkap Pembocor Draft Sprindik
Kamis, 28 Maret 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar pembocor draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Donal menegaskan, kinerja Komite Etik jangan sampai terhambat dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang curiga bakal dilengserkan dengan kasus Sprindikgate.
"Komite Etik harus cepat membongkar, jangan mundur karena statemen itu," kata Donal kepada JPNN, Kamis (28/3).
Komite Etik, lanjut Donal, harus tetap mengusut pembocor draft sprindik. Menurutnya, jangan ada toleransi kepada siapapun yang terbukti membocorkan.
Yang tak kalah penting, lanjut Donal, adalah motivasi pelaku pembocoran draft Sprindik. "Kalau motivasinya karena lalai, tentu sanksinya beda. Tapi, kalau motivasi membocorkan karena politis, maka sanksi harus lebih berat," kata Donal.
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025