Komite Etik Didesak Segera Ungkap Pembocor Draft Sprindik
Kamis, 28 Maret 2013 – 15:15 WIB

Komite Etik Didesak Segera Ungkap Pembocor Draft Sprindik
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar pembocor draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Donal menegaskan, kinerja Komite Etik jangan sampai terhambat dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang curiga bakal dilengserkan dengan kasus Sprindikgate.
"Komite Etik harus cepat membongkar, jangan mundur karena statemen itu," kata Donal kepada JPNN, Kamis (28/3).
Komite Etik, lanjut Donal, harus tetap mengusut pembocor draft sprindik. Menurutnya, jangan ada toleransi kepada siapapun yang terbukti membocorkan.
Yang tak kalah penting, lanjut Donal, adalah motivasi pelaku pembocoran draft Sprindik. "Kalau motivasinya karena lalai, tentu sanksinya beda. Tapi, kalau motivasi membocorkan karena politis, maka sanksi harus lebih berat," kata Donal.
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi