Komite Etik Dinilai Gagal Ungkap Motif Pembocoran Sprindik
Rabu, 03 April 2013 – 22:00 WIB

Komite Etik Dinilai Gagal Ungkap Motif Pembocoran Sprindik
Dikatakannya, jika benar motif pembocoran sprindik untuk mengungkap ada pihak-pihak internal KPK yang menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan, maka tentu ada konsekuensi hukumnya. Sebab dalam salah satu temuan Komite Etik, ada isi pesan singkat yang menyebut Abraham Samad mendorong kasus Anas agar naik ke penyidikan karena ada pihak yang hendak menghambatnya. "Pihak yang menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan masuk dalam delik pidana," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Asep, penyelidikan dan penyidikan kasus ini pun harus dialihkan ke aparat penegak hukum lainnya. ”Polisi dan Jaksa yang paling berwenang memroses dan mengantarkan kasus ini ke pengadilan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai Komite Etik KPK telah gagal mengungkap motif di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang