Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar
Senin, 12 September 2011 – 17:47 WIB

Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar
Karenanya Mahfud khawatir, hal ini menjadi suatu strategi untuk membelokkan kasus, dari masalah korupsi bergeser ke masalah pencemaran nama baik karena KPK tidak dapat membuktikan tudingan Nazaruddin.
"Nanti bisa-bisa Nazaruddin digelandang ke kasus pencemaran nama baik atau memfitnah pimpinan KPK, sedangkan kasus korupsinya terabaikan," ujar Mahfud.
Padahal lanjut Mahfud, apabila Nazaruddin didakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik paling-paling tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut hanya dihukum tiga bulan dengan masa percobaan beberapa bulan. "KPK tak perlu marah-marah pada Nazaruddin tentang keterangannya di Komite Etik KPK yang dianggap tak konsisten," katanya.
"Pokoknya harus fokus ke soal korupsi Wisma Atlet dan dugaan-dugaan korupsi lain yang melibatkan Nazaruddin. KPK juga harus terus memburu dan mengungkap kasus korupsi di kemenakertrans," imbuh Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpancing permainan M. Nazaruddin. Untuk itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap