Komite Etik KPK Dirombak, Unsur Eksternal Ditambah
Syafii Maarif dan Nono Makarim Masuk Komite Etik
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:43 WIB

Penasihat KPK yang juga Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua (berpeci) dan anggota Komite Etik Said Zainal Abidin dalam jumpa pers di KPK, Senin (1/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan diri. Dia menjelaskan, mundurnya Busyro dan Haryono sebagai anggota Komite Etik, untuk memberi kesempatan supaya dari luar KPK bisa menjadi prioritas. "Komite Etik terdiri atas unsur pimpinan KPK diwakili oleh Pak Bibit Samad Riyanto, kemudian dari penasehat dua orang saya dan Pak Said Zainal Abidin," tuturnya.
Abdullah Hehamahua dari Komite Etik KPK mengatakan perubahan susunan komite tersebut adalah suatu bentuk respon KPK terhadap aspirasi masyarakat tentang komposisi Komite Etik seputar anggota eksternal dan internal.
"Tetap tujuh orang anggota Komite Etik. Di mana dari luar KPK empat orang dan dari dalam KPK tiga orang," beber Abdullah di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri