Komite Etik KPK Dirombak, Unsur Eksternal Ditambah
Syafii Maarif dan Nono Makarim Masuk Komite Etik
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:43 WIB
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan diri. Dia menjelaskan, mundurnya Busyro dan Haryono sebagai anggota Komite Etik, untuk memberi kesempatan supaya dari luar KPK bisa menjadi prioritas. "Komite Etik terdiri atas unsur pimpinan KPK diwakili oleh Pak Bibit Samad Riyanto, kemudian dari penasehat dua orang saya dan Pak Said Zainal Abidin," tuturnya.
Abdullah Hehamahua dari Komite Etik KPK mengatakan perubahan susunan komite tersebut adalah suatu bentuk respon KPK terhadap aspirasi masyarakat tentang komposisi Komite Etik seputar anggota eksternal dan internal.
"Tetap tujuh orang anggota Komite Etik. Di mana dari luar KPK empat orang dan dari dalam KPK tiga orang," beber Abdullah di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?