Komite Etik KPK Dirombak, Unsur Eksternal Ditambah
Syafii Maarif dan Nono Makarim Masuk Komite Etik
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:43 WIB
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan diri. Dia menjelaskan, mundurnya Busyro dan Haryono sebagai anggota Komite Etik, untuk memberi kesempatan supaya dari luar KPK bisa menjadi prioritas. "Komite Etik terdiri atas unsur pimpinan KPK diwakili oleh Pak Bibit Samad Riyanto, kemudian dari penasehat dua orang saya dan Pak Said Zainal Abidin," tuturnya.
Abdullah Hehamahua dari Komite Etik KPK mengatakan perubahan susunan komite tersebut adalah suatu bentuk respon KPK terhadap aspirasi masyarakat tentang komposisi Komite Etik seputar anggota eksternal dan internal.
"Tetap tujuh orang anggota Komite Etik. Di mana dari luar KPK empat orang dan dari dalam KPK tiga orang," beber Abdullah di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Etik KPK mengumumkan susunan baru komite setelah dua anggota komite dari internal KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mengundurkan
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen