Komite Etik KPK Harus Bisa Tangkis Intervensi
Selasa, 02 April 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra, mengingatkan Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menghindari intervensi dari pihak manapun, terkait pengusutan kasus bocornya dokumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Sebab, intervensi bisa jadi bukan hanya dari luar KPK tetapi juga dari internal komisi pimpinan Abraham Samad itu.
"Saya berharap Komite Etik tidak terintervensi oleh kepentingan apapun termasuk dengan kepentingan politik, kelompok ataupun di internal KPK," kata Indra, di Jakarta, Selasa (2/4).
Indra justru mengaku kaget ketika Abraham Samad menyatakan ada upaya kudeta untuk mendongkelnya dari kursi Ketua KPK. Meski pernyataan Abraham itu sudah dibantah KPK, namun Indra melihat ada ketidakharmonisan di internal komisi antirasuah itu.
Untuk itu Indra berharap, Komite Etik bisa memberikan sebuah solusi yang kongkret. Dia menerangkan, bocornya dokumen sprindik itu merupakan suatu pelanggaran yang serius.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra, mengingatkan Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menghindari intervensi dari
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil