Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang
Sabtu, 06 April 2013 – 11:16 WIB

Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang
"Padahal dalam pertemuan dengan komite etik, sangat jelas kronologis saya sampaikan. Tapi saya keberatan, bahwa ternyata yang diumumkan tidak sesuai fakta," keluhnya.
Dwi pada akhirnya menyesalkan karena kedatangannya di Komite Etik untuk membantu KPK justru tidak sesuai harapan. Kesimpulan oleh Komite Etik tentang keterangan Wiwin dan dirinya disampaikan tidak sesuai fakta pemeriksaan.
"Saya datang penuhi panggilan dengan niat baik membantu. Tapi sayangnya ada hal yang menurut saya tidak sesuai dengan fakta apa adanya. Hasilnya adalah justifikasi yang menimbulkan persepsi persepsi yang tidak tepat. bukannya komite etik berkerja membenahi etika dan moral?," tutup Dwi.
Seperti diketahui draf surat perintah penyidikan (sprindik) pimpinan KPK kepada empat penyidik atas nama tersangka Anas Urbaningrum bocor ke publik pada 8 Februari lalu. Draf sprindik itu menyatakan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
JAKARTA - Setelah mendapat pujian sana sini dari publik, sekarang kinerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dipertanyakan. Komite
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?