Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang
Sabtu, 06 April 2013 – 11:16 WIB
Setelah itu, pada 3 April lalu Komite Etik KPK mengeluarkan kesimpulan dan menjatuhkan sanksi usul pemecatan kepada Sekretaris Ketua KPK Wiwin Siswandi, sanksi tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad, dan sanksi teguran lisan untuk Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. (flo/jpnn)
JAKARTA - Setelah mendapat pujian sana sini dari publik, sekarang kinerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dipertanyakan. Komite
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan