Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Jumat, 23 September 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. Penundaan ini dikarenakan dari unsur pimpinan KPK tidak lengkap, ada beberapa yang sedang menjalankan tugas di luar negeri. Seperti yang diketahui, Komite Etik dibentuk untuk mencari kebenaran terkait tudingan miring Nazaruddin, tersangka kasus dugaan supa Wisma Atlet, yang menyebut Ade Rahardja mantan Deputi Penindakan KPK dan Chandra Hamzah Wakil Ketua KPK menerima sejumlah uang serta melakukan deal terkait kasus yang menjerat Nazar. Selain itu, Nazar juga menyinggung bahwa Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah bertemu dengannya.
Hal ini disampaikan salah satu anggota Komite Etik KPK Buya Syafii Maarif. "Ada pimpinan KPK yang sedang di luar negeri untuk melakukan tugasnya, makanya kami tidak jadi umumkan hari ini," kata Syafii saat dihubungi, Jumat (23/9).
Dijelaskan Buya, untuk menyampaikan hasil kesimpulan tersebut harus dihadiri oleh semua pimpinan KPK. Namun, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat ini sedang berada di Paris, Francis untuk mengikuti mengikuti kegiatan tentang anti korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi