Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan

Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. Penundaan ini dikarenakan dari unsur pimpinan KPK tidak lengkap, ada beberapa yang sedang menjalankan tugas di luar negeri.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Komite Etik KPK Buya Syafii Maarif. "Ada pimpinan KPK yang sedang di luar negeri untuk melakukan tugasnya, makanya kami tidak jadi umumkan hari ini," kata Syafii saat dihubungi, Jumat (23/9).

Dijelaskan Buya, untuk menyampaikan hasil kesimpulan tersebut harus dihadiri oleh semua pimpinan KPK. Namun, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat ini sedang berada di Paris, Francis untuk mengikuti mengikuti kegiatan tentang anti korupsi.

Seperti yang diketahui, Komite Etik dibentuk untuk mencari kebenaran terkait tudingan miring Nazaruddin, tersangka kasus dugaan supa Wisma Atlet, yang menyebut Ade Rahardja mantan Deputi Penindakan KPK dan Chandra Hamzah Wakil Ketua KPK menerima sejumlah uang serta melakukan deal terkait kasus yang menjerat Nazar. Selain itu, Nazar juga menyinggung bahwa Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah bertemu dengannya.

JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News