Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Jumat, 23 September 2011 – 13:39 WIB
Setelah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, baik dari internal KPK maupun eksternal, hampir semua saksi yang diperiksa membantah tudingan Nazar.
Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi serta Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Chandra Hamzah.
Komite Etik pula telah memanggil beberapa saksi yang terkait dengan tudingan Nazar, diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa, Benny K Harman dan pengusaha yang diduga ikut menghadiri pertemuan antara Nazar dengan pimpinan KPK.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.