Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan

Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Komite Etik KPK Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Setelah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, baik dari internal KPK maupun eksternal, hampir semua saksi yang diperiksa membantah tudingan Nazar.

Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja, dan Juru Bicara Johan Budi serta Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Chandra Hamzah.

Komite Etik pula telah memanggil beberapa saksi yang terkait dengan tudingan Nazar, diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan anggota DPR RI, Saan Mustopa, Benny K Harman dan pengusaha yang diduga ikut menghadiri pertemuan antara Nazar dengan pimpinan KPK.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komite Etik KPK memutuskan untuk menunda penyampaian hasil pemeriksaan pada pimpinan KPK terkait dengan indikasi adanya pelanggaran etik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News