Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK
Usut Kebocoran Draft Sprindik Anas
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:42 WIB

Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
"Untuk pimpinan yang sudah dimintai keterangan adalah Pak Busyro dan Pak Zulkarnaen," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, Kamis (7/3), kepada wartawan, di Jakarta.
Menurut Anies keduanya sudah hadir menjalani pemeriksaan. Selain Busyro dan Zulkarnaen, Komite Etik juga memeriksa pihak internal lainnya.
Antara lain, Ketua Satuan Tugas penyelidikan kasus Hambalang dan kasus dugaan gratifikasi atas tersangka Anas Urbaningrum. Kemudian, pemeriksaan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko. "Itu (pihak) internal," terangnya.
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi