Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK
Usut Kebocoran Draft Sprindik Anas
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
"Untuk pimpinan yang sudah dimintai keterangan adalah Pak Busyro dan Pak Zulkarnaen," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, Kamis (7/3), kepada wartawan, di Jakarta.
Menurut Anies keduanya sudah hadir menjalani pemeriksaan. Selain Busyro dan Zulkarnaen, Komite Etik juga memeriksa pihak internal lainnya.
Antara lain, Ketua Satuan Tugas penyelidikan kasus Hambalang dan kasus dugaan gratifikasi atas tersangka Anas Urbaningrum. Kemudian, pemeriksaan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko. "Itu (pihak) internal," terangnya.
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya