Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK
Usut Kebocoran Draft Sprindik Anas
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.
"Untuk pimpinan yang sudah dimintai keterangan adalah Pak Busyro dan Pak Zulkarnaen," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, Kamis (7/3), kepada wartawan, di Jakarta.
Menurut Anies keduanya sudah hadir menjalani pemeriksaan. Selain Busyro dan Zulkarnaen, Komite Etik juga memeriksa pihak internal lainnya.
Antara lain, Ketua Satuan Tugas penyelidikan kasus Hambalang dan kasus dugaan gratifikasi atas tersangka Anas Urbaningrum. Kemudian, pemeriksaan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko. "Itu (pihak) internal," terangnya.
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog