Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK

Terkait Bocornya Sprindik Anas

Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK
Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK
JAKARTA - Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum yang belakangan diketahui milik KPK.

"Siapa saja di dalam institusi KPK maupun di luar yang terlibat dalam pembocoran sprindik akan diperiksa. Siapa saja, dari mulai pimpinan sampai staf, bahkan lingkungan luar yang melakukan komunikasi terkait bocrnya sprindik," ujar Anis Baswedan yang dalam rapat Komite Etik, Rabu (27/2), di kantor KPK baru saja terpilih sebagai Ketua Komite Etik.

Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan,  kalau ada unsur kriminalnya maka Komite Etik akan berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan.

"Iya donk (akan ke Polri). Komite Etik tidak punya otoritas, bukan pro justicia," kata Anis.

JAKARTA - Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News