Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK
Terkait Bocornya Sprindik Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum yang belakangan diketahui milik KPK. "Iya donk (akan ke Polri). Komite Etik tidak punya otoritas, bukan pro justicia," kata Anis.
"Siapa saja di dalam institusi KPK maupun di luar yang terlibat dalam pembocoran sprindik akan diperiksa. Siapa saja, dari mulai pimpinan sampai staf, bahkan lingkungan luar yang melakukan komunikasi terkait bocrnya sprindik," ujar Anis Baswedan yang dalam rapat Komite Etik, Rabu (27/2), di kantor KPK baru saja terpilih sebagai Ketua Komite Etik.
Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan, kalau ada unsur kriminalnya maka Komite Etik akan berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha