Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK
Terkait Bocornya Sprindik Anas
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:09 WIB

Komite Etik segera Periksa Pimpinan KPK
JAKARTA - Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum yang belakangan diketahui milik KPK. "Iya donk (akan ke Polri). Komite Etik tidak punya otoritas, bukan pro justicia," kata Anis.
"Siapa saja di dalam institusi KPK maupun di luar yang terlibat dalam pembocoran sprindik akan diperiksa. Siapa saja, dari mulai pimpinan sampai staf, bahkan lingkungan luar yang melakukan komunikasi terkait bocrnya sprindik," ujar Anis Baswedan yang dalam rapat Komite Etik, Rabu (27/2), di kantor KPK baru saja terpilih sebagai Ketua Komite Etik.
Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan, kalau ada unsur kriminalnya maka Komite Etik akan berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Etik segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap