Komite Etik Tak Bisa Paksa Saksi Kasus Sprindik
Senin, 11 Maret 2013 – 21:05 WIB
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi merasa tak memiliki kewenangan memanggil paksa saksi-saksi yang menolak menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut