Komite Etik Temukan Fakta Baru Soal Sprindik Anas
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:04 WIB

Komite Etik Temukan Fakta Baru Soal Sprindik Anas
:vid="7840" JAKARTA – Komite Etik KPK sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
Saat ini Komite Etik mengaku tengah menyiapkan untuk mengambil keputusan formal terkait penyelidikan itu. “Saat ini kita sudah berhasil mengambil kesimpulan-kesimpulannya dan sekarang dalam proses penyiapan keputusan formal,” kata Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kepada wartawan, Jumat (22/3), di kantor KPK.
Kendati demikian Anies menjelaskan bahwa dalam menyusun kesimpulan menemukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat Komite Etik harus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Baca Juga:
“Ternyata, ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan dari kode etik. Kita sudah sampai kepada kesimpulan, tapi ada temuan baru,” jelasnya.
:vid="7840" JAKARTA – Komite Etik KPK sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI