Komite Etik Temukan Fakta Baru Soal Sprindik Anas
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:04 WIB
:vid="7840" JAKARTA – Komite Etik KPK sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
Saat ini Komite Etik mengaku tengah menyiapkan untuk mengambil keputusan formal terkait penyelidikan itu. “Saat ini kita sudah berhasil mengambil kesimpulan-kesimpulannya dan sekarang dalam proses penyiapan keputusan formal,” kata Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kepada wartawan, Jumat (22/3), di kantor KPK.
Kendati demikian Anies menjelaskan bahwa dalam menyusun kesimpulan menemukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat Komite Etik harus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Baca Juga:
“Ternyata, ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan dari kode etik. Kita sudah sampai kepada kesimpulan, tapi ada temuan baru,” jelasnya.
:vid="7840" JAKARTA – Komite Etik KPK sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran