Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
![Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/komite-i-dpd-saat-menggelar-rakor-dengan-menteri-atrkepala-q-gblp.jpg)
“Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tegasnya.
Muhdi juga mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah.
Menteri Nusron Wahid beberapa waktu lalu mengungkapkan praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan.
“Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan ke depannya,” kata Muhdi kembali.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut.
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.
“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan atau penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” beber Nusron.
Nusron juga membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan hak guna usaha (HGU) yang lebih berkeadilan.
Komite I DPD menggelar rakor dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, salah satunya membahas kasus pagar laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- Redistribusi Aset & Semangat Demokrasi Ekonomi
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Suku Bajo dan Banyak Lagi Bukti Legalitas Sertifikat Lahan di Atas Laut