Komite I DPD Beber Kendala Daerah Tangani Covid-19 ke Mendagri Tito Karnavian

jpnn.com, JAKARTA - Senator Aceh Fachrul Razi membeberkan penanganan Covid-19 di daerah belum berjalan efektif disebabkan tidak jelasnya regulasi tunggal yang mengatur terkait hal ini.
Dia mengungkapkan, adanya UU Kekarantinaan Kesehatan, Keppres Kedaruratan Covid-19, Permenkes hingga Permendagri maupun Instruksi Mendagri, namun implementasi di lapangan berjalan sendiri-sendiri.
"Selain itu, pelayanan publik kurang efektif pada masa pendemi Covid 19," beber Fachrul Razi di rapat kerja Komite I DPD dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/9)
Ketua Komisi I DPD itu mengungkapkan penyebab pelayanan publik kurang efektif di masa pandemi seperti koordinasi yang lemah antar-kementerian dan lembaga, kewenangan pemerintah pusat yang terlalu besar, koordinasi hubungan pusat dan daerah belum berjalan dengan baik, dan lemahnya penyerapan anggaran di daerah.
Senator Jambi M. Syukur menyoroti kebijakan politik pemerintah soal penerapan anggaran daerah agar tepat sasaran.
Dia berpandangan perlu adanya evaluasi setiap tahapan pemakaian anggaran di daerah agar diketahui penyerapan itu agar tepat fungsi, bukan hanya habis saja.
“Saya juga menyoroti pemakaian kebijakan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk mengontrol pergerakan dan screening Covid-19, karena tidak semua masyarakat mempunyai gawai," kata Syukur.
Dia berharap kebijakan ini perlu ditinjau kembali agar tidak menghalangi hak masyarakat dalam beraktifitas.
Komisi I DPD menyampaikan banyak hal terkait penanganan covid-19 di daerah dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9).
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia Ajak Masyarakat Jadi Agen Keberlangsungan Bangsa
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19