Komite I DPD Beber Kendala Daerah Tangani Covid-19 ke Mendagri Tito Karnavian
jpnn.com, JAKARTA - Senator Aceh Fachrul Razi membeberkan penanganan Covid-19 di daerah belum berjalan efektif disebabkan tidak jelasnya regulasi tunggal yang mengatur terkait hal ini.
Dia mengungkapkan, adanya UU Kekarantinaan Kesehatan, Keppres Kedaruratan Covid-19, Permenkes hingga Permendagri maupun Instruksi Mendagri, namun implementasi di lapangan berjalan sendiri-sendiri.
"Selain itu, pelayanan publik kurang efektif pada masa pendemi Covid 19," beber Fachrul Razi di rapat kerja Komite I DPD dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/9)
Ketua Komisi I DPD itu mengungkapkan penyebab pelayanan publik kurang efektif di masa pandemi seperti koordinasi yang lemah antar-kementerian dan lembaga, kewenangan pemerintah pusat yang terlalu besar, koordinasi hubungan pusat dan daerah belum berjalan dengan baik, dan lemahnya penyerapan anggaran di daerah.
Senator Jambi M. Syukur menyoroti kebijakan politik pemerintah soal penerapan anggaran daerah agar tepat sasaran.
Dia berpandangan perlu adanya evaluasi setiap tahapan pemakaian anggaran di daerah agar diketahui penyerapan itu agar tepat fungsi, bukan hanya habis saja.
“Saya juga menyoroti pemakaian kebijakan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk mengontrol pergerakan dan screening Covid-19, karena tidak semua masyarakat mempunyai gawai," kata Syukur.
Dia berharap kebijakan ini perlu ditinjau kembali agar tidak menghalangi hak masyarakat dalam beraktifitas.
Komisi I DPD menyampaikan banyak hal terkait penanganan covid-19 di daerah dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9).
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah