Komite I DPD Bersama 3 Asosiasi Ini Bahas Kendala Pemda di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/9).
Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan pemerintah daerah pada masa pandemi Covid-19.
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi berharap strategi pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus diupayakan dengan menerbitkan regulasi kebijakan untuk mengantisipasi berbagai situasi dan kondisi selama pandemi.
Dia juga menyampaikan, menurunnya pelayanan administrasi pemerintahan, penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan pelayanan publik, membuat pemerintah untuk lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Begitu pula dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang sangat terdampak oleh pandemi.
“Kondisi tersebut memaksa pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan penyelenggaraan pemerintahan di luar kondisi normal selama masa darurat bencana," kata Fachrul.
Dia berharap pemda sebagai ujung tombak layanan masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan situasi berat yang dihadapi 2-3 bulan ke belakang dengan menggunakan dua metode prediktif dan kolaboratif diharapkan mampu untuk memulihkan keadaan.
Sejumlah persoalan yang menjadi kendala Pemda di masa pandemi mengemuka saat rapat dengar pendapat antara Komite I DPD dengan APPSI, APKASI dan APEKSI.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo